Kupang,Pesonantt.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang tengah melakukan revitalisasi terhadap tiga pos pemantau imigrasi yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tiga pos yang dimaksud adalah Pos Imigrasi Maritaing di Alor, Pos Imigrasi Oepoli di Kabupaten Kupang dan Pos Imigrasi Rote Ndao.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nanang Mustofa, mengungkapkan bahwa proyek revitalisasi ini saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
"Realisasi fisik kegiatan sudah mencapai 80 persen. Kami targetkan revitalisasi ketiga pos tersebut selesai pada bulan Desember 2024 dan dapat segera digunakan," ujar Nanang Mustofa saat ditemui di kantornya pada Senin, 04 November 2024.
Revitalisasi tiga pos imigrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemantauan terhadap orang asing yang masuk dan keluar wilayah NTT.
Menurut Nanang, pos-pos yang direvitalisasi ini memiliki peran penting sebagai mata dan telinga dalam mengawasi kegiatan imigrasi, serta memberikan informasi terkait keberadaan orang asing.
Salah satu pos yang sangat strategis adalah Pos Imigrasi di Kabupaten Rote Ndao, yang berbatasan langsung dengan Australia.
Nanang menambahkan bahwa pos imigrasi di Rote Ndao sangat penting untuk memantau aktivitas orang asing, mengingat letak geografisnya yang sangat berdekatan dengan negara tetangga.
"Jika ada orang asing yang terdampar, petugas di pos tersebut akan segera menginformasikan kepada pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah pengamanan," tuturnya.
Revitalisasi ini dibiayai melalui alokasi Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(Yuser)