Kupang,Pesonantt.co-Balai Pelaksana Jalan Nasional NTT melakukan penandatanganan kontrak pelaksanaan enam paket Inpres Jalan Daerah di lingkup Satker PJN 1 dan PJN IV di Aula Flobamorata, Selasa, 18 Juli 2023.
BPJN NTT merupakan Balai Pertama di Indonesia yang melakukan Penandatanganan kontrak paket jalan daerah sesuai Inpres Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Jalan Daerah.
Ke enam paket jalan yang ditangani kontrak kerjatar Pejabat Pembuat Komitmen dan Kontraktor Pelaksana adalah Peningkatan ruas Jalan di Kelurahan Naioni di Kota Kupang. Peningkatan Jalan Bokong - Lelogama di Kabupaten Kupang.
Peningkatan Jalan Kotakeo - Pusu - Ua - Liabanga di Kabupaten Nagekeo. Peningkatan Jalan Mauponggo - Ngera - Puuwada di Kabupaten Ende.
Peningkatan Jalan Ndona - Aikipa di Kabupaten Ende. Peningkatan Jalan Pandai - Demondai - Danibao di Kabupaten Flores Timur.
Penandatanganan kontrak dihadiri Bupati Ende Drs. Djafar H. Achmad, MM, Kepala BPJN NTT Agustinus Junianto,ST.,MT, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, para kepala Seksi dan Satker lingkup BPJN NTT. (Yuser)